Selasa, 22 April 2014

ISLAM KAMPAR


Penulis: Dr. Muhammad Taufik Bin Zakaria Bin Shafar
dari persukuan Mandailing/Mandeliong dalam dialek Kampar
Lahir dan besar di Kampar
Dosen Jurusan Filsafat Agama Fakultas Ushuluddin & Pemikiran Islam
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
e-mail: nuraenitaufik@yahoo.com

Senin, 21 April 2014


PUASA RAMADHAN DAN BUDAYA KONSUMTIF

     Bila bulan ramadahan menjelang masayarakaat muslim biasanya seakan berlomba untuk membeli segala sesuatu yang menyangkut kebutuhan hidup, baik sandang, pangan, dan papan. Membeli makanan dan minuman yang beraneka ragam merk, yang jumlahnya meningkat tajam bila dibanding dengan hari biasa di luar ramadhan, membeli aksesori-aksesori rumah yang mahal-mahal, sehingga kelihatan sekali seakan bulan ramadhan itu adalah waktu untuk membeli segala sesuatu yang berjumlah banyak dan mahal. Padahal gaya hidup (life style) seperti ini jelas bertolak belakang dengan apa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammmad SAW justru mengajarkan yang sebaliknya kepada umatnya agar hidup sederhana dan tidak berlebihan. Tapi itulah fenomena yang terjadi di masyarakat kita dimana pemenuhan kebutuhan yang berlebihan tersebut seakan merupakan suatu tradisi yang sudah lazim yang wajib dipenuhi bagaimanpun caranya. Pertanyaannya adalah mengapa perilaku seperti ini muncul, apakah sesungguhnya yang terjadi?
     Ibadah puasa ramadhan sebenarnya merupakan suatu ibadah yang banyak mengandung nilai-nilai kehidupan yang mengajarkan kepada kita umat muslim untuk mempraktekkan gaya hidup sederhana sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi. Dengan melaksanakan puasa diharapakan akan memunculkan sikap hidup yang sederhana dengan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama kita yang kurang beruntung dalam hal ekonomi misalnya. Mereka yang biasanya sering kekurangan dan kelaparan sehari-hari  hendaknya mengingatkan pada diri kita beginilah yang dirasakan orang-orang miskin betapa beratnya tidak makan dan minum yang terkadang berhari-hari mereka alami. Sehingga ke depannya diharapkan bahwa akan muncul sikap kasih kita dan simpati kepada saudara yang miskin tersebut sehingga lalu kita ingin memberikan atau menafkahkan sebagian rezeki yang kita dapat untuk disedekahkan, agar mereka juga mendapat kegembiraan yang sama sebagaimana kita alami di bulan ramadhan ini
     Tapi sayangnya ibadah puasa yang banyak dilakukan oleh umat muslim tersebut terkadang tidak mencapai sasaran yang dikehendaki oleh tuntunan agama tersebut, yaitu munculnya kepekaan sosial untuk membantu sesama. Bagaimana tidak  di saat begitu banyaknya orang-orang yang membutuhkan bantuan dan pertolongan dari muslim yang mampu, tapi dalam realitanya terkadang tak ada yang peduli sedikitpun pada nasib mereka. Orang yang mampu dalam hal ekonomi memiliki harta benda yang bercukupan, makanan dan minuman yang enak-enak sangat kontras dengan apa yang dialami oleh si miskin yang menjerit menahan lapar.
     Sudah menjadi tradisi dalam masyarakat bila ramadhan datang harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya membubung naik. Meroketnya harga-harga tersebut dipicu oleh karena tingginya permintaan dan kebutuhan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhannya selama ramadhan, namun sekalipun harga-harga menjadi naik, masayarakat seakan tidak peduli, tapi tetap antusias dengan budaya konsumtifnya, tak peduli mahalnya harga suatu barang, senantiasa tetap dibeli dan dipenuhi. Sehingga tidak mengherankan bila harga-harga kebutuhan tersebut menjadi melambung harganya jika dibanding dengan hari-hari biasa selain ramadhan.
     Munculnya budaya masyarakat yang sangat konsumtif dalam rangka pemenuhan kebutuhannya tersebut dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan paling tidak dipicu oleh beberapa hal:
      Pertama, tradisi yang sudah mengakar, sudah menjadi galib di kalangan masyarakat muslim bahwa bila ramadhan tiba dan Idul Fitri menjelang, maka seakan berlomba-lomba untuk memakan yang enak-enak dan mahal-mahal untuk dimakan ketika berbuka puasa, membeli minuman yang bermerk dan mahal dan membeli pakaian yang bagus-bagus. Alasannya simple, karena ini bulan ramadhan maka harus beda dengan bulan-bulan yang lain. Celakanya kebiasaan seperti ini sudah menjadi sebuah tradisi mengakar dan mendarah daging yang sulit dihapuskan begitu saja di masyarakat. Contoh kecil saja, bila lebaran tiba orang biasanya sibuk untuk membeli pakaian baru (baju lebaran) seakan kalau tidak serba baru,  rasanya lebaran itu menjadi hambar dan afdhal. Kebiasaan masyarakat pokoknya semuanya harus baru dan ini tidak bisa di tawar-tawar.
      Kalau kita tengok sejarah, Nabi Muhammad SAW sangat mempraktekkan gaya hidup sederhana dan tidak berlebihan dalam hal apa yang beliau makan, minum, dan pakaian yang dikenakannya. Nabi biasa menutup puasanya ketika waktu berbuka puasa dengan hanya dengan meminum air zam zam dan memakaan buah kurma, padahal kita tahu kalau beliau mau, bisa saja makan yang enak-enak dan mahal-mahal karena beliau adalah pemimpin umt Islam saat itu yang bisa saja melakukannya. Tapi hal itu tidak beliau lakukana karena ingin memeberi contoh tauladan kepada umatnya untuk melakukn hidup sederhana. Jadi pada dasarnya tradisi menumpuk makanan yang banyak dan membeli baju lebaran yang harus baru dan mahal tersebut sebenarnya bukanlah tuntunan islam tetapi sudah menjadi teradisi yang turun temurun di dalam masyarakat kita, yang seharusnya bisa kita jadikan pelajaran yng berharga. Janganlah kita memakan, meminum, dan memakai sesuatu yang berlebihan, tetapi hendaklah secukupnya dan sepantasnya saja, sebagaiamana Allah SWT tegaskan dalam firmannya:
Makan dan minymlah kamu sekalian, tapi jangan berlebiahn. Firman Allah tersebut mengingatkan kita untuk tidak over dalam segala hal khususnya dalam perilaku keseharian kita, tetapi berlakulah sesuai dngan kemampauan kita dan tetap melakukan pola hidup sederhana.
      Kedua, budaya pamer, menurut antropolog Amerika Clifford Geertz dalam bukunya the Interpretation of Cultures, bahwa suatu masyarakat akan menunjukkan eksistensinya dengan memunculkan simbol-simbol tertentu. Sudah lazim dalam kehidupan masyarakat  yang suka memamerkan kekayaan dan kelebihannya, karena ingin menunjukkn simbol kekayaan dan kesuksesan dalam hidup dengan banyaknya mobil yang mengisi garasi mereka, banyaknya rumah mewah yang mereka miliki, semua itu bukan dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan akan kendaraan dan  tempt tinggal, tapi lebih dari itu adalah untuk menunjukkan simbol kekayaan yang mereka miliki. Begitu juga dalam kenyataan kehidupan  kita seperti mudiknya para perantau dengan mobil-mobil mewah dan penampilan yang keren, seakan mereka ingin menunjukkan bahwa mereka telah sukses di rantau dan ingin pamerkan kesuksesan tersebut pada saudara dan tetangganya. Inilah kecenderungan yang terjadi dalam masyarakat yang mana sikap pamer itu muncul karena  ingin dianggap sukses dan berhasil dalam hidupnya, daan kekayaan itulah sebagai simbolnya.
      Ketiga, pola hidup hedonistik, kaum hedonis adalah kaum penikmat dan pencari kesenangan dunia, yang menjadi tujuan hidupnya adalah mencari kesenangan hidup semata. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa ibadah, hidup, dan mati kita hanya karena Allah SWT semata. Kalau kita mau jujur, gejala hidup kaum hedonis ini tak dapat kita pungkiri telah meracuni kehidupan kita sebagai muslim, banyak di antara kita hidup hanya untuk bersenang-senang dan berhura-hura tanpa memikirkan hidup sesudah mati kelak. Sebagai muslim yang baik kita harus menghindari gaya hidup hedonistik tersebut karena memang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Orang Islam tidak dilarang untuk menjadi kaya, tetapi orang Islam akan dimurkai oleh Allah SWT  bila kaya tetapi lalu jadi sombong dan arogan karena merasa apa yang dimilikinya bukan berasal dari Allah SWT, maka sadarlah bahwa harta benda yang kita miliki hanya titipan sementara Allah SWT yang tidak bisa dibawa mati dan tidak biasa menolong kita. Tapi sebaiknya kita menjadikan harta benda yang dimiliki menjadi sarana untuk  mendekaatkan diri kepadaNya.
      Kita harus ingat sejarah Qorun sepupu nabi Musa yang tadinya miskin lalu menjadi kaya, tapi setelah kaya ia lalu lupa diri menjadi sombong dan takabur. Apa yang terjadi pada diri Qorun selanjutnya? Al-Quran mengabadikan kisahnya bahwa harta benda melimpah yang dimilikinya dibenamkan Allah ke dalam tanah.
      Jadi mari kita niatkan puasa ramadhan ini untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan, janganlah kita jadikan nikmat yang Allah berikan menjadikan kita untuk berfoya-foya dan bersenang-bersenang di bulan ramadhan ini. Mari kita jalani hidup ini apa adanya tanpa harus buta dengan kelebihan rezeki yang Allah berikan. Semoga amal ibadah kita di bulan suci ini diterimaNya. Amin

Jumat, 18 April 2014


PERAN HERMENEUTIKA DALAM WILAYAH AGAMA

A.    Pendahuluan
              Masalah metode penelitian filsafat seperti apa yang sebaiknya digunakan, sampi saat ini  tetap menjadi perdebatan. Sejarah ilmu-ilmu alam yang menunjukkan keberhasilannya suaatu sisi, justru menyisakan banyak kegagalan di sisi lain. Sifat sain modern yang netral dan objektif justru gagal dalam menerjemahkan asas-asas ilmiah, sehingga rasionalisasi kehidupan melalui sain bukannya mentransformasikan seluruh dunia kehidupan sosial, melainkan meretakkannya ke dalam dua hal yang saling bertentangan.
              Sepanjang sejarah filsafat, belum ada satupun metode yang memenuhi standar yang universal dan objektif, namun tidak kaku sehingga tidak mengekang bagi perkembangan dan penemuan-penemuan baru. Hermeneutika yang merupakan sebuah metode filsafat yang aktual sampai saat sekarang ini. Ini disebabkan hermeneutika dalam perkembangannya  sangat berpengaruh dalam berbagai bidang pengetahuan manusia. Hingga dewasa ini orang tidak bisa mengabaikan hermeneutika sebagia sebuah metode, dalam interpretasi teks khususnya.
              Hermeneutika merupakan keniscayaan pada setiap model dan bentuk pemikiran. Terlebih dalam pemikiran keagamaan, yang hasil pemikirannya berdampak eskatologis, terutama yang menyangkut dunia dan akherat, urgensi interpretasi dan pemahaman tidak dapt ditawar lagi. Persoalannya, sejauhmana hermeneutika sebagai sebuah metode berperan dalam mewarnai pemahaman kita terhadap Islam?

B.     Pengertian Hermeneutika
                Secara etimologis kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneuen yang dalam bahasa Inggris menjadi hermeneutics (to interpret) yang berarti menjelaskan, menafsirkan atau menterjemahkan. Maka, kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagi penafsiran atau interpretasi. Menurut mitologi Yunani, hal ini ada hubungannya dengan tokoh yang bernama Hermes, yaitu seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Dewa Jupiter kepada manusia. Hermes digambarkan sebagai seorang yang mempunyai kaki bersayap, ia juga dikenal dengan sebutan Mercurius dalam bahasa Latin. Tugas Hermes itu sendiri adalah menterjemahkan pesan-pesan dari Dewa Gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh umat manusia. Oleh karena itu fungsi Hermes adalah penting sebab bila terjadi kesalahan tentang pesan dewa-dewa, akibatnya akan fatal bagi seluruh umat manusia.[1]
              Menurut Sayyed Hossein Nasr, Hermes itu adalah Nabi Idris a.s. yang dalam fisalasat Yunani, di kenal sebagai father of philospher (abul hukama).[2] Bagi Nabi Idris atau Hermes, persoalan yang pertama dihadapi adalah bagaimana menafsirkan pesan Tuhan yang berbicara dengan bahasa “langit” agar dapat dipahami oleh manusia yang berbicara dengan bahasa “bumi”.
              Secara lebih umum, Zygmunt Bauman menegemukakan, bahwa hermeneutika merupakan upaya menjelaskan dan menelusuri pesan dan pengertian dasar dari sebuah ucapan atau lukisan yang tidak jelas, kabur, remang-remang, dan kontradiksi, sehingga  menimbulkan keraguan dan kebingungan bagi pendengar dan pembaca.[3]
              Richard Palmer menegaskan bahwa hermeneutika adalah proses menelaah isi dan maksud yang menjelma dari sebuah teks sampai pada maknanya yang terdalam dan laten.[4] Hal senada yang juga dikatakan oleh Paul Ricouer, bahwa filsafat adalah sebuah hermeneutika yang membaca yang tersembunyi dalam sebuah teks yang mengandung arti yang kelihatannya sudah jelas dan mengandung makna.[5] Dengan demikian hermeneutika dapat diartikan sebagi proses mengubah suatu kondisi ketidaktahuan menjadi mengerti yang banyak digunakan sebagai sebuah metode dalam berbagai disiplin ilmu.
              Dapat dipahami bahwa sebagai sebuah metode hermeneutika mempunyai tujuan yang sangat mulia , yaitu dalam rangka memberikan penjelasan yang sangat jelas kepada manusia dengan bahasa yang mudah pula untuk dimengerti. Namun yang lebih perlu dipahami adalah bahwa ada tiga prinsip pokok, yang dalam teori hermeneutika disebut triadic structure, yaitu satu struktur yang terdiri dari tiga unsur yang berkaitan dalm proses penafsiran. Ketiga hal yang dimaksud adalah teks, penafsir, dan audien. Ketiga aspek itu secara implisit berisi tiga konsep pokok yakni 1) membicarakan hakikat sebuah teks; 2)apakah penafsirnya memahami teks dengan baik; dan 3) supaya suatu penafsiran dapat dibatasi oleh asumsi-asumsi dasar serta kepercayaan atau wawasan para audien.
C.    Hermeneutika dalam Wilayah  Keagamaan
              Kehadiran teks dalam tradisi keagamaan telah membawa implikasi cukup besar bagi perkembangan intelektual, kebudayaan dan perdaban. Tradisi Arab Islam cenderung memiliki “tradisi teks” yang cukup kuat bila dibandingkan dengan perdaban bangsa lain. Apresiasi yang diberikan oleh pengkaji Islam dalam menelaah tradisi Arab-Islam  dari dulu hingga kini banyak difokuskan pada pembacaan teks keagamaan.
              Kajian interpretasi teks dalam wilayah keagamaan kontemporerpun tidak terbatas pada pencarian makna dari segi narasi belaka. Akan tetapi, sudah menempatkan teks ke dalam wilayah historis, wilayah yang lekat dengan bahasa dan budaya tertentu. Artinya, di samping berbicara tentang interpretasi teks, telaah ini sudah masuk ke dalam wilayah “ontologi teks”.[6] Hermeneutika merupakan sesuatu yang terbuka untuk memungkinkan beberapa interpretasi. Gadamer mengisyaratkan bahwa tujuan hermeneutika bukan untuk mengembangkan aturan-aturan atau prosedur sebuah teks. Obyek filsafatnya adalah untuk mengidentifikasi, bukan pada apa yang kita perbuat atau apa yang harus kita lakukan dalam interpretasi, tetapi apa yang terjadi pada kita dan tentang apa yang kita inginkan dan kita kerjakan.[7]
              Diskursus pemahaman seperti tersebut di atas bisa dimasuki melalui sudut bidik hermeneutika yang berperan bagaimana menafsirkan sebuah teks klasik (termasuk al-Quran dan Hadist) atau teks keagamaan lainnya.[8] Dalam tradisi keilmuan Islam, sesungguhnya telah dikenal ilmu yang berusaha mengungkap makna yang disebut ilmu tafsir yang secara khusus diperuntukkan bagi penafsiran al-Quran. Penafsiran, sesungguhnya bukanlah monopoli al-Quran saja, karena pada dataran praksis, ajaran Islam juga berkembang dengan penjelasan, baik dengan perkataan atau perilaku Nabi sendiri, yang kemudian dikenal dengan Sunnah, dan dikodifikasikan dalam bentuk Hadist.[9]
              Peran hermeneutika yang secara sederhana merupakan sebuah upaya untuk memahami teks akan selalu terkait secara fundamental dengan struktur kebahasaan, pemikiran dan sejarah teks itu sendiri. Melalui bahasa manusia berkomunikasi dan melalui bahasa pula bisa salah arti, salah paham, dan salah interpretasi. Bahasa sebagai alat penyampai pesan dari teks-teks keagamaan merupakan jawaban terhadap pertanyaan tentang kemampuan maasa kini untuk memahami logika masa silam. Teks-teks keagamaan dapat melahirkan keyakinan (idiologi baru). Yaitu keyakinan yang berusaha merekonstruksi kesadaran sang penerima pesan (manusia). Tetapi keyakinan yang baru ini tidak menjadi keyakinan yang betul-betul baru secara sempurna, kecuali pesan dari teks-teks tersebut telah berdamai dalam kebudayaan tertentu. Hal itu tergantung kepda bagaimana memaknai sebuah peristiwa bahasa, sebagaimana dikatakan Michel Foucoult, bahwa tugas memberi makna, ditilik dari definisinya, tak pernah bisa terselesaikan.[10] Hal ini bisa dilihat dari perkembangan penafsiran dalam historisitas teks-teks keagamaan selalu berkembang seakan tiada henti. Perkembangan ini menyangkut banyak variabel yang tidak begitu saja dianggap sederhana, karena setiap masa menghasilkan historisitas, penemuan, wacana, dan teori penafsiran yang berbeda dengan zaman lainnya.
              Dalam studi naskah, termasuk di dalamnya teks-teks keagaman, tidak muncul begitu saja dari langit. Teks tidak muncul dari  ruang “hampa” kebudayaan. Teks-teks dan naskah-naskah keagamaan, apapun bentuknya adalah dikarang, disusun, ditiru, diubah, diciptakan oleh pengarangnya sesuai dengan tingkat pemikiran manusia saat teks-teks tersebut disusun, dan tidak terlepas  sama sekali dari pergolakan sosial-politik dan sosial budaya yang mengitarinya. Bahkan tidak jarang dipengaruhi oleh angan-angan sosial dari penyusun atau pengarang itu sendiri dalam merespon tantangan zamannya. Sering juga terjadi , suatu naskah keagamaan dikarang dan disusun oleh pengarangnya atas campur taangan  dan pesan “sponsor” penguasa dan kekuatan politik yang dominan saat itu.[11]
              Dalam catatan sejarah peradaban Islam, tercatat konfrontasi pemahaman terhadap teks al-Quran, terutama yang berkaitan dengan ayat-ayat yang megandung ambiguitas (mutasyabihat). Timbul banyak persoalan sekitar ayat-yat yang mengandung ambiguitas ini. Bersamaan dengan ini atau implikasi dari fenomena ini, aliran-aliran dalam Islam, terutama aliran teologis, mempunyai kepentingan politis untuk memaknai dan memberi pengertian terhadap ayat-ayat tersebut sesuai dengan pendapat mereka.[12]
              Dalam tataran Ibnu Rusyd, filosof muslim ternama, berpendapat bahwa semua kontroversi yang melibatkan para teolog dan filosof pada hakekatnya bermula dari ayat-ayat mutasyabihat.[13]. Lebih lanjut Ibnu Rusyd mengatakan, sesungguhnya manusia telah sangat kacau dalam memahami makna syari’at, sehingga timbul sekte-sekte  tersesat dan golongan-golongan yang berseberangan. Masing-masing mereka melihat bahwa dirinyalah yang berpegang teguh pada syari’at. Dan yang menentangnya boleh dikatakan pelaku bid’ah ataupun kafir  yang halal darah dan hartanya. Hal ini semua jauh dari tujuan pembuat syari’at yang disebabkan oleh kesalahan mereka dalam memahami strukturnya.[14]
             Terlepas dari apa yang di katakan oleh Ibnu Rusyd di atas, sebenarnya ada dua hal yang membuat posisinya secara filosofis sangat penting dan secara historis sangat signifikan kontribusisny bagipersoalan hermeneutika: Peertaama, sensitivitasnya untuk membedakan tipe-tipe teks dalam menginterpretasi teks. Kedua, sensitivitasnya untuk membedakan tipe orang dalam interpretasi teks. Perbedaan tipe teks dan perbedaan tipe orang akan melahirkan perbedaan interpretasi.





DAFTAR PUSTAKA

              Gregory Leyh, Legal Hermeneutics: History, Theory and Practice, (Berkeley: University of California, 1992)
            
              Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama, Sebuah Kajian Hermeneutik, (Jakarta: Paramadina, 1996)
             
              Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta: Gramedia, 2000)             

              Ibnu Rusyd,  Kasyfan Manhaj al-‘Adillah dalam Falsafatu Ibnu Rusyd, (Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah, 1978)

              Madjid Fachry, Sejarah Filsafat Islam; Sebuah Peta Kronologis, terj. Zainul ‘Am, (Bandung: Mizan, 2001)
            
              Machasin, Al-Qadhi  Abdul Jabbar, Mutasyabihat al-Quran, Dalih Rasionalitas al-Qur’an, (Yogyakarta: LkiS, 2000)
           
              M. Amin Abdullah, Arkoun dan Kritik Nalar Islam, dalam Tradisi, Kemodernan dan Metamodernisme; Memeperbincangkan Mohammed Arkoun, (Yogyakarta: LKiS, 1996)
             
              Muhammmad Zubayr Shiddiqi, “Hadis A Subject of Keen Interest” dalam P.K.Kroya (ed), Hadis and Sunnah Ideals and Realities, (Malaysia: Islamic Book Trust, 1996)
             
              Michel Foucoult, The Orther of Things on Archeology of the Human Sciences, (New York: Vintage Books, 1994)

              Paul Ricouer, The Conflict of Interpretations, (Evanson: Northwestern University Press, 1974)

              Richard E.Palmer, Hermneutics, (Evanson: Northwestern University Press, 1969)

              Tashihiko Izutsu, God and Man in the Koran: A Semantical Analysis of the Koranic Weltanschaung, (Tokyo: Keio University Press, 1964)
             

              Sayyed Hessein Nasr, Knowledge and The Secred, (New York: State University Press, 1989)
              Zygmunt Bauman, Hermneutics and Social Science, (New York: Columbia University Press, 1978


              [1] Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta: Gramedia, 2000), hal. 23-24
              [2] Sayyed Hessein Nasr, Knowledge and The Secred, (New York: State University Press, 1989), hal. 71


              [3] Zygmunt Bauman, Hermneutics and Social Science, (New York: Columbia University Press, 1978), hal. 7
              [4] Richard E.Palmer, Hermneutics, (Evanson: Northwestern University Press, 1969), hal. 43
              [5] Paul Ricouer, The Conflict of Interpretations, (Evanson: Northwestern University Press, 1974), hal. 22
              [6] Kjian terhadap status ontologis memberikan manfaat untuk menjelaskan sifat-sifat historis dari teks, telaah ontologis ini pernah dilakukan oleh Tashihiko Izutsu terhadap al-Quran dalam bukunya God and Man in the Koran: A Semantical Analysis of the Koranic Weltanschaung, (Tokyo: Keio University Press, 1964)
            [7] Gregory Leyh, Legal Hermeneutics: History, Theory and Practice, (Berkeley: University of California, 1992), hal.xii
              [8] Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama, Sebuah Kajian Hermeneutik, (Jakarta: Paramadina, 1996), hal. 17
              [9]Muhammmad Zubayr Shiddiqi, “Hadis A Subject of Keen Interest” dalam P.K.Kroya (ed), Hadis and Sunnah Ideals and Realities, (Malaysia: Islamic Book Trust, 1996), hal. 7-19
              [10] Michel Foucoult, The Orther of Things on Archeology of the Human Sciences, (New York: Vintage Books, 1994), hal. 41
              [11] M. Amin Abdullah, Arkoun dan Kritik Nalar Islam, dalam Tradisi, Kemodernan dan Metamodernisme; Memeperbincangkan Mohammed Arkoun, (Yogyakarta: LKiS, 1996), hal. 13-14
              [12] Machasin, Al-Qadhi  Abdul Jabbar, Mutasyabihat al-Quran, Dalih Rasionalitas al-Qur’an, (Yogyakarta: LkiS, 2000)
              [13] Madjid Fachry, Sejarah Filsafat Islam; Sebuah Peta Kronologis, terj. Zainul ‘Am, (Bandung: Mizan, 2001)
              [14] Lihat Ibnu Rusyd pada Kasyfan Manhaj al-‘Adillah dalam Falsafatu Ibnu Rusyd, (Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah, 1978), hal. 86

TEOLOGI DAN HUMANISME

DALAM FILSAFAT CINA

 

A. Pendahuluan


              Cina merupakan bangsa yang besar dan mempunyai peradaban yang berumur ratusan  tahun dan hingga kini masih kuat berpegang pada tradisi yang telah dibuat oleh leluhur mereka. Di samping kebesaran peradabannya, Cina juga menempati ranking pertama penduduk terbesar di dunia, serta mempunyai wilayah yang sangat luas. Dalam tradisi mereka itu tercakup berbagai pemikiran tentang Tuhan dan manusia dan hubungan yang terjadi antara keduanya.
              Filsafat Cina tidak cenderung terlalu ekstrim menekankan pemikiran filsaafat “ke luar” maupun “ke dalam”. Filsafat Cina lebih menekankan keseimbangan di antara keduanya. Masalah ketuhanan tidak termasuk menjadi masalah utama, walaupun sebenarnya Konfuciusme dan Taoisme ada menyinggungnya, namun tidak secara sistematis dan metodologis. Tapi sebaliknya masalah kemanusiaan termasuk menjadi perhatian utama. Sungguhpun demikian akan memunculkan pertanyaan-pertanyaan bagaimana sebenarnya konsep teologis dan humanisme dalam alam filsafat Cina.
              Selama ini memang sedikit penulis yang mencoba mengeksplorasi tentang masalah ketuhanan dan manusia dalam kultur bangsa Cina, sebab banyak penulis lebih  concern pada Barat dan Islam (walau ini juga termasuk dalam kajian Timur), sehingga pembahasan tentang Cina hanya mendapat porsi yang sedikit. Oleh karena itu penulis mencoba menguak “Tirai Bambu” pemikiran tentang bagaimana konsep teologi dan humanisme dalam pemikiran filsafat Cina.

B. Konsep Teologi dalam Tradisi Cina


            “Berkata rasul-rasul mereka: "Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi..” (Q.S. 14.10)[1]
           
            Di atas adalah dalil qur’ani dalam Islam tentang hipotesa tentang Tuhan. Tuhan (sesudah kita membatasi arti perkataan itu) ada atau tidak ada. Walaupun kepercayaan kepada Tuhan itu terdapat dalam beberapa agama, dan walaupun agama Yahudi, Kristen, dan Islam merupakan agama-agama yang monoteistik (tauhid), tetapi ada agama-agama seperti agama Budha yang tidak mengandung kepercayaan tentang Tuhan. Oleh karena itu sangat penting sekali kita menyelidiki problem tentang adanya Tuhan.[2]
 tidak mengandung
              Sebagaimana bangsa-bangsa lain di dunia, bangsa Cina juga mempunyai rumusan tentang teologi yang mengatur hubungan mereka dengan tuhannya dan sesama mereka. Dalam kehidupan yang dijalani oleh bangsa Cina mereka ada mengenal “Thien” (Surga) dan “Shang-ti[3] (Tuhan Yang Maha Tinggi) sebagai yang mempunyai kuasa Tertinggi yang a personal. Ia merupakan suatu keteraturan universal yang meresapi seluruh realitas. Kekuasaan tersebut bersifat baik dan bijaksana, Ia memerintah seluruh alam semesta dengan sangat adilnya. Mereka percaya bahwa proses awal alam ini diciptakan berawal dari penciptaan Tuhan pada dua hal: “Nafas dan Kekuatan”, kedua kekuatan inilah yang kemudian menjadikan segala sesuatu yang terbentang di alam semesta ini. Yang pertama terang seperti cahaya, panas, dapat bergerak dan bersifat hidup, ia disebut dengan Yang. Yang kedua gelap, dingin, berwujud benda padat dan tak bergerak, dan disebut dengan Yin.[4]
              Dalam kosmologi Cina puncak segala sesuatu sebelum ada Yin dan Yang adalah Tai Chi (Puncak Yang Agung), yang kemudian melahirkan unsur Yin dan Yang dalam kehidupan. Yin dan Yang dipahami sebagai prinsip-prinsip eksistensi yang bersifat aktif dan reseptif. Yin dan Yang merangkul satu sama lain dalam suatu keselarasan dan keterpaduan. Keduanya menghasilkan banyak hal, yaitu segala sesuatu yang ada. Simbol Tai Chi dan Tao, melukiskan Yin dan Yang sebagai gerakan dan perubahan yang konstan. Yin dan Yang adalah prinsip-prinsip perubahan dan simbol bagi seluruh gerakan di alam semesta.
              Daya cipta sifat Tuhan yang memberi gerak dan hidup kepada sesuatu, itulah Yang, sedangkan Yin adalah zat yang diberi kemampuan bergerak dan hidup  itu. Yang bersifat memberi dan memperbanyak, Yin memperbanyak dan menyimpan. Dari Yin dan Yang terbentuklah air, bumi, kayu, logam dan api. Dari kelima bahan itu dijadikanlah dunia ini dan semua makhluk yang hidup di dalamnya. Yin dan Yang keduanya tunduk pada hukum alam, sehingga dalam gerak geriknya nampak ada satu atauran dan rhytme (irama) yang meliputi dan mengisi setiap ruang dalam alam raya ini, seperti perputaran bumi, bulan, matahari, perubahan musim dan lainnya. Ritme ini dalam pemikiran filsafat Cina mereka namakan dengan  Tao”, yaitu “jalan”, jalan bagaimana segala sesuatu di dunia ini dijadikan, dan jalan bagaimana orang mengatur hidupnya. Sebab bila ia mengerti “jalan” itu maka ia akan selamat dan bahagia karena mendapat berkah dari Tuhan. Sebaliknya bila orang tidak menurut pada “jalan” tersebut maka akan banyak mendapat kesukaran dan kesengsaraan dalam hidupnya.[5] Menurut Lao-tse[6] “ Tao tidak dapat dilihat, didengar, bahkan tidak dapat disebut. Alangkah tenangnya Tao ini. Ia tidak berbentuk tapi ada di mana-mana. Semua yang ada di dunia ini tergantung pada Tao untuk dapat hidup, Ia mencintai semua makhluk dan memberi makan semuanya dan tidak berharap dibalas budinya, semua berasal dari Tao dan kembali kepadanya. Ia terkecil dari yang kecil dan yang terbesar dari yang terbesar. Demikian Lao-Tze menggambarkan Tuhan yang sisebutnya dengan Tao tersebut.
              Filasafat Taoisme mengajar orang supaya menerima nasib, baik suka dan duka, bahagia dan bencana sama saja dalam pandangan Taoisme. Oleh karena itu seorang penganut Taoisme dapat memikul suatu penderitaan dengan hati yang tegar seberat apapun cobaan tersebut.[7] Hal ini dasarkan pada keyakinan dan kepercayaannya pada “Tao” sebagai jalan Tuhan.
              Supaya orang dapat menyelaraskan hidupnya dengan dengan Jalan Tuhan, maka menurut Taoisme, setiap manusia dilahirkan dalam keadaan suci dan baik. Dari Tuhan ia mendapat sifat yang membimbing ke arah kebaikan , yaitu ramah, sopan, cerdas, jujur, dan hormat. Kelima sifat baik ini harus ada pada manusia, maka ia akan salah kalau tidak menggunakan sifat tersebut, tapi bila ia menggunakannya maka akan bisa menjaga hubungan dengan sesama manusia dan juga alam.[8]
              Berbeda dengan Taoisme tentang konsep Tuhan, bagi Konfucius[9] Tuhan bukan berbentuk manusia. Tuhan jarang dipahami secara demikin di zamannya dan menolak gagasan yang berkaitan dengan hal itu. Jika dipahami cara konfucius memahami Tuhan tampak dalam pandangannya istilah ini menggambarkan suatu kekuatan moral dalam alam semesta yang dipahami secara samar-samar.  Ia memberikan pengutamaan yang sebesar-besarnya pada ikhtiar manusia, dan Tuhan sekiranya hanya menolong. Karena ia melihat orang yang jahat hidupnya makmur sedangkan orang yang baik justru sengsara. Meskipun demikian konsep mengenai Tuhan memberinya perasaan bagaimana ada suatu kekuasaan yang berdiri di pihak mereka yang kesepian yang memperjuangkan kebenaran[10] Barangakali dalam konteks inilah Nietzsche[11] seorang filosof Jerman mengatakan bahwa Tuhan itu telah mati (Got is tot), ia mengatakan demikian karena ia melihat bahwa Tuhan tidak memperlihatkan kekuasaannya atau perannya ketika ada penindasan pada yang lemah oleh yang berkuasa, sedangkan Tuhan tidak berbuat apa-apa. Akhirnya ia hal tersebut membuat ia skeptis terhadap keberadaan dan peran Tuhan.
              Ada suatu catatan penting tentang ciri khas Cina, bahwa ia tidak memunculkan konsep yang jelas tentang relasi antara manusia dan Tuhan, namun hanya relasi antara manusia sesama manusia. Konsep teologinya begitu samar dan tidak transparan dan amat lemah kadarnya, dan kemudian akan diperdalam oleh Budhisme. Tidak dapat dipungkiri bahwa filsafatnya lebih banyak berbicara tentang kebaikan, keindahan, dan kebenaran.
            Dewasa ini, Konfucianism memiliki fungsi dan kedudukan ganda, antara lain sebagai filsafat, maupun agama. sebagai sebuah system filsafat, maka Konfucianism menekankan bidang etika sebagai aturan tingkah laku dan pedoman umum bagi para penganutnya, sehingga sering dikatakan bahwa Konfucianism sering dikatakan system filsafat yang humanistic. Sementara sebagai budaya, Konfucianism dapat ditelaah melalui perkembangan ajarannya yang hampir mewarnai sebagian besar budaya Cina, yang kemudian diwujudkan dalam adat istiadat, kebiasaan, ritual, maupun sebagai pedoman hidup sehari-hari.[12]
            Konfucianisme dan Taoisme adalah dua aliran besar dalam pemikiran  dan agama Cina. Akan tetapi janganlah kita bayangkan bahwa kedua tradisi itu telah menghabiskan waktu lebih dari dua ribu tahun dalam bersaing satu sama lain. Keduanya mempunyai pengaruh penting dalam pemikiran Cina berikutnya, khususnya para pemikir neo-Konfucian dari dinasti Sung (960-1279 M), yang secara dangkal menolak pengaruh-pengaruh Taois dan Budhis, tetapi dalam kenyataannya meminjam dan mensintesakan banyak hal dari kedua tradisi itu.[13]
              Oleh karena itu tidak heran banyak pakar mengatakan bahwa Konfuciusme, Taoisme, dan Budhisme bukanlah suatu agama, melainkan sebuah paham atau aliran yang banyak mengajarkan ajaran moral. Sebab kajian suatu agama tidak bisa dipisaahkan dari siapa Nabi atau pendidrinya, kitab sucinya, dan konsepnya tentang Tuhan. Sementara dalam konsep teologi Cina, baik itu Konficius, Taoisme, dan Budhisme tidak begitu jelas.

C. Konsep tentang Humanisme

Manusia adalah obyek yang paling tinggi dalam penciptaaan, bukan karena dia sendiri dapat mengusahakan keselamatan, tetapi karena ia mampu membangun suatu kebudayaan dan peradaban. Karena penghargaan yang mendalam terhadap manusia, kebudayaannya, dan peradabannya, bangsa Cina dapat mengembangkan suatu pemikiran sosial dan politik yang baik  dan pandangan etis yang inspiratif. Gagasan tentang demokrasi yang ideal sebenarnya bermula dari Konfucius. Bahkan ada sementara ahli mengatakan bahwa Revolusi Perancis sebenarnya terpengaruh oleh gagasan ini, entah langsung atau tidak. Pemahaman-pemahaman tentang semantik juga berasal dari ratusan sekolah-sekolah Cina yang mempelajari nama-nama. Bangsa Cinalah sebenarnya pertama kali menemukan kertas, seni mencetak, serbuk mesiu, tanpa merasa perlu menyusun metodologi sistematis ilmiah, justru karena bentuk penghargaan bangsa Cina terhadap manusia.[14]

              Humanisme di Eropa sudah mengalami kajian yang mendalam dan mendetail sejak Auguste Comte yang telah mempeloporinya dengan istilah agama yang humanistik. Manusia merupakan makhluk Tuhan yang lemah dengan keterbatasnnya dan itu merupakan ketidaksempurnan dari sifat humanisme itu sendiri.
              Ciri humanisme dari pemikiran filsafat Cina terwakili melalui Confucius yang mempunyai ajaran hsiao, kebaktian. Yaitu bakti seorang pada leluhur dan orang tuanya. Penyembahan leluhur berhungan dengan hsiao, sebab utuk melakukan penyembahan haruslah melalui seorang anak laki-laki dalam keluarga.[15] Pemujaan yang sunguh-sunguh pada leluhur pada masa itu memberi corak tertentu dalam masyarakat. Maka dengan demikian berkembanglah sistem yang paling kompleks dan teratur. Sebagian besar ajaran confucius ini ditujukan untuk membenarkan secara rasional ataupun menyatakan secara teoritis sistem kekeluargaan ini sebagai landasan humanisme dalam filsafat Cina. Adapun yang dijadikan sistem sosial di Cina adalah sistem keluarga. Ada lima hubungan sosial tradisional yang ada di Cina, yaitu; Hubungan antara raja dan hamba, ayah dan anak, kakak dan adik, suami dan istri, teman dan teman.[16]
              Hormat kepada orang tua selain merupakan salah satu karakteristik pemikiran filsafat Cina juga kejiwaan orang Cina yang memiliki peranan serta pengaruh dalam berbagai aspek kehidupan baik pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Hormat kepada orang tua (filial piety) mengajarkan bahwa, kedurhakaan seorang anak kepada orang tuanya adalah tindakan yang amat tercela, demikin pula orang tua yang tidak berlaku baik dan kasih sayang terhadap anaknya, kakak terhadap adiknya, adik terhadap kakaknya, istri terhadap suami dan suami terhadap istri. Filial Piety mendasari konsep etika dalam pemikiran filsafat Cina, khususnya dalam hubungan kekeluargaan, yang kemudian dikembangkan melalui konsep loyality melandasi hubungan kemasyarakatan maupun kebangsaan dalam arti luas. Sifat yang kurang begitu menonjol dalam pemikiran dalam filsafat Barat[17]
              Dengan demikian dapat dibedakan humanisme yang terdapat dalam filsafat Cina berbeda dengan humanisme yang dipahami di Barat  yang hanya menekankan pada satu aspek saja, manusia. Kalau dalam humanisme Cina ada hubungan yang erat antara manusia dengan Thien (sorga) sebagai suatu kesatuan yang tak terpisahkan.
              Meng Tze atau Mencius  (372 – 289 S.M.) adalah murid dari Konfucius yang terbesar, ia meneruskan dan mengembangkan ajaran gurunya tersebut. Terutama ia mengajarkan demokrasi, hingga saat ini ungkapannyaa masih terkenal” Min Wei Kuei” Rakyat adalah yang utama. Mencius pernah mengatakan bahwa dinasti Chou telah kehilangan kerajaannya, karena kehilangan rakyat, kehilangan kepercayaan rakyat. Untuk itu menurutnya cara memperoleh rakyat adalah dengan mencari kepercayaan rakyat, dan jalan untuk memperolehnya ialah berikan kepada mereka apa yang disukainya.[18] Rakyat merupakan point penting dalam suatu negara, tanpa rakyat tidak akan ada kekuasaan, dan kekuasaann itu sendidri hakekatntaya adalah untuk kepentingan rakayat. Hal ini jelas sesusi dengan prinsip demokrasi itu sendiri, yaitu dari, untuk, dan oleh rakyat. Namun ia berbeda dengan konsep demokrasi yang dipahami pada umumnya pemimpin bagi Mencius bukan atas dasar pilihan rakayat, tetapi adalah putra sorga di dunia (Thien), cuma ia haruslaah bisa diterima oleh rakyat karena ia melaksanaakan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.[19] E.R. Hughes sebagaimana dikutip oleh Nio, mengatakan bahwa Mencuis kalau diapandang dari sudut Realis Barat Frame of mind (kerangka berfikirnya) bersifat Idealis, dari sudut kaum idealis ia bersifat Realis[20]
              Bisa dipahamai praktek nilai-nilai kemanusiaan dalam filsafat Cina tidak hanya terkonsentrasi pada keluarga dalam scope kecil tetapi juga merambah pada urusan yang berkaitan dengan negara, sebagaiamana telah dikemukakan oleh Mencuis. Artinya setiap orang mempunyai potensi arif dan bijaksana asalkan ia mau belajar menghargia sifat kemanusiaannya untuk kepentingan bersama.
              Sisi lain dari pandangan filsafat Cina yang menonjol adalah tentang humanisme, yaitu masalah keseimbangan. Manusia dalam hidup ini diseyogyakan selalu menjaga keseimbangan, agar ia dapat hidup bahagia. Sifat secara rinci diajarkan dalam Yin dan Yang, yang menyatakan bahwa di alam semesta  pada dasarnya terdapat dua prinsip, yaitu prinsip positif (Yang) dan negatif (Yin). Secara sepintas nampak bahwa keduanya merupakan dua hal yang berbeda, namun sebaliknya keduanya saling melengkapi.  Walau nampak berlawanan tapi keduanya sebagai penyeimbang.[21]
              Kalau Konfuciusme tampak memusatkan perhatiannya pada manusia yang hidup di tengah-tengah masyarakat, maka Taoisme lebih menekankan manusia sebagai manusia itu sendiri. Bahkan jika Konfuciusme dipandang sebagai yang dominan di Cina, arus pemikiran filsafat Cina jelas lebih menekankan ke arah luar diri ekslusif manusia.
            Hal ini tampak pada pandangan Konfucianism yang menyatakan bahwa dalam pergaulan, tindakan seseorang selalu berhubungan dengan orang lain. Hubungan ini dapat dikelompokkan menjadi lima pertalian pokok, yaitu, ayah dan anak, saudara dan saudara, suami dan istri, sahabat dan sahabat, serta yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam hubungan ini, setiap pihak berkelakuan sesuai dengan kedudukannya. Ayah mencintai anak, anak menghormati, kakak berbaik hati, adik menjunjung, suami tulus, istri patuh. Sahabat lebih tua peka, sahabat muda khidmat. Yang berkuasa murah hati, yang dikuasai setia. Tiga dari lima pertalian itu merupakan hubungan keluarga, karena keluarga dapat dianggap sebagai dasar masyarakat. Dalam lembaga sosial inilah manusia dididik diajar kebaikan, dan dibentuk tabiatnya.[22]

C. Tinjauan Kritis Analitis

              Dalam pemikiran filsafat Cina yang di dominasi oleh Taoisme, Confucianisme, dan Budhis tampak bahwa konsep tentang ketuhanan memang tidak menjadi hal yang urgen dalam kajian teologis mereka. Hal ini barangkali disebabkan oleh fokuus mereka pada penanaman nilai ethic moral yang menjadi way of live mereka dalam tradisi yang sangat kuat mereka pegang. Namun penulis melihat ada beberapa kesamaan tentang Kosmologi Cina dengan kosmologi Islam dalam beberapa hal, karena ia bertumpu pada konsep polaritas prinsip-prinsip aktif dan reseptif. Misalnya, Tuhan (Allah) menurut para sufi lebih diidentikkan dengan sifat-sifat keindahan (jamal), seperti Maha Pengampun, Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan lain sebagainya atau Yin dalam tradisi Cinanya. Sedangkan dalam perspektif teologi lebih diidentikkan dengan keagungan (jalal), seperti Maha Perkasa, Maha Kuasa, Maha Besar, dan lainya atau yang disebut dengan Yang. Kedua perspektif ini membentuk dua kutub dalam pemikiran Islam. Perlu ada keseimbangan yang sangat bagus dan baik antar kedua kutub tersebut. Teologi negatif maupun positif diperlukan untuk melahirkan pemahaman yang benar tentang realitas Ilahi.
            Selain itu, aliran konfucianism tidak sepenuhnya sepakat tentang apakah manusia pada dasarnya baik. Hsun tzu (298-230 SM) bersikeras tentang sebaliknya. Dalam pandangannya, manusia pada dasarnya jahat, dengan kecenderungan bawaan untuk mengejar tujuan dan kesenangan pribadi. Akan tetapi, untunglah manusia  juga cerdas dan dengan kecerdasannya dapat mengolah kebaikan yang ada dalam dirinya. Sesuai dengan doktrin Konfucianism, Hsun tzu menekankan pentingnya ritual dan perilaku yang pantas terhadap orang-orang di sekeliling kita, khususnya kepada anggota keluarga. Moralitas tidak didasarkan pada alam, tetapi sebaliknya, moralitas adalah temuan inteligensi manusia, dibangun untuk menjamin kerjasama social untuk menghadapi keinginan-keinginan kita yang lebih alamiah, lebih mementingkan diri sendiri.[23]
              Dalam konsep humanisme pemikiran filsafat Cina mempunyai corak tersendiri bila dibandingkan dengan humanisme yang dianut di Barat dan pada umumnya. Kalau di Barat manusia yang dianggap makhluk yang tidak sempurna dan mempunyai keterbatasan yang merupakan ciri khasnya dan hanya berorientasi pada sifat-sifat kemanusiaan semata. Sedangkan humanisme dalam tradisi Cina tidak ada pengingkaran pada Yang Maha Agung yang menunjukkan adanya unifikasi dengan antara manusia sebagai Makhluk dan Tuhan sebagai Khalik. Barangkali pemikiran filsafat Cina yang dalam hal ini wakili oleh Confucianisme mempunyai warna  islami, yaitu adanya Hablum min Allah wa hablum min an-Nas.





DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim Departemen Agama RI

                David Trueblood, Filsafat Agama, terj. H.M. Rasyidi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1990)

              Elizabeth Seeger, Sejarah Tiongkok Selayang Pandang, terj. Ong Pok Kiat dan Sudarno, (Jakarta: J.B. Wolters-Groningen, 1951)

              Fung Yu-Lan, A Short History of Chinese Philosophy (New York: The McMillan Company, 1948)

              H.G. Creel, Alam Pikiran Cina, Sejak Konfucius sampai Mao Zedong, terj. Soejono Sumargono, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990)

            Lasiyo, “Ajaran Konfucianisme, Tinjauan Sejarah dan Filsafat”, dalam Lasiyo, dkk., Pergulatan dalam Menacari Jati Diri, (Yogyakarta: Interfidei, 1995)

              Lasiyo, “Pemikiran Filsafat Timur dan Barat”, dalam Jurnal Filsafat,  Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada Yogyakarta, No. 27 Th. 1997

Majalah Filsafat Driyarkara, Tahun XXVI, No. 3, Tahun 2001

           Nio Joe Lan, Tiongkok Sepanjang Abad, (Jakarta: Balai Pustaka, 1952)

              Paul Chau, Chinese Kinship , (London: Paul Kegan International Ltd., 1983)

              Robert C. Solomon dan Kathleen M. Higgins, Sejarah Filsafat, terj. Saut Pasaribu, (Yogyakarta: Bentang Budaya, 2002)

Rudi Setiadi, “Benarkah Mereka Maju Karena Konfusinisme?”, dalam Pikiran Rakyat, edisi 8 April 2003

              St. Sunardi, Niettzsche, (Yogyakarta: LKiS, 1996)



[1] Lihat al-Qur’an al Karim Departemen Agama RI
[2] David Trueblood, Filsafat Agama, terjemahan H.M. Rasyidi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), hal. 40.
              [3] Shang-ti artinya sama dengan Kaisar di Atas, yaitu Tuhan dalam pengertian modern. Artinya Tuhan dapat  danggap serupa dengan raja di dunia. Lihat, Nio Joe Lan, Tiongkok Sepanjang Abad, (Jakarta: Balai Pustaka, 1952), hal. 37
              [4] Elizabeth Seeger, Sejarah Tiongkok Selayang Pandang, terj. Ong Pok Kiat dan Sudarno, (Jakarta: J.B. Wolters-Groningen, 1951), hal. 49-50
              [5] Elizabeth Seeger, Sejarah Tiongkok………hal. 50-51
              [6] Lao-tse seorang pemikir Cina terkemuka di zamanya dan sangat dikenal hingga sekaran ini, ia hidup sezaman dengan Kung-Tze atau di dunia Barat dikenal dengan Konfucius. Lao-Tze lahir tahun 571 S.M. di Ku-hsien, nama aslinya adalah Li Erl, sedangkan Lao-Tze berarti pujangga Lao. Ia berasal dari suatu keluarga yang terhormat dan menjadi penjaga arsip kaisar. Lihat,  Nio- Joe Lan, Tiongkok……hal.48
              [7] Ibid., hal. 49
              [8] Elizabeth Seeger,  Sejarah Tiongkok…..,hal. 51
              [9] Nama Konfucius di kenal di Barat sedangkan dalam bahasa Cina Kung Fu-tse. Ia dilahirkan di daerah Lu, di Shantung pada tahun 551 S.M. Ia merupakan seorang filosof besar di daratan Cina. Ibid., hal. 100. Banyak yang beranggapan bahwa Konfucius adalah pendiri sebuah agama, padahal itu tidak benar, yang benar adalah pemikiranya menjadi aliran filsafat yang menjadi panutan yang sangat banyak di Cina.
              [10] H.G. Creel, Alam Pikiran Cina, Sejak Konfucius sampai Mao Zedong, terj. Soejono Sumargono, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990), hal. 38
[11] Lihat St. Sunardi, Niettzsche, (Yogyakarta: LkiS, 1996)
[12] Lasiyo, “Ajaran Konfucianisme, Tinjauan Sejarah dan Filsafat”, dalam Lasiyo, dkk., Pergulatan dalam Menacari Jati Diri, (Yogyakarta: Interfidei, 1995), hal. 20.
[13] Robert C. Solomon dan Kathleen M. Higgins, Sejarah Filsafat, terj. Saut Pasaribu, (Yogyakarta: Bentang Budaya, 2002),  hal. 192.
              [14] Majalah Filsafat Driyarkara, Tahun XXVI, No. 3, Tahun 2001
              [15]  Nio Joe Lan, Tiongkok………hal. 46
              [16] Fung Yu-Lan, A Short History of Chinese Philosophy (New York: The McMillan Company, 1948), hal. 29
              [17] Lihat Lasiyo, Pemikiran Filsafat Timur dan Barat, dalam Jurnal Filsafat,  Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada Yogyakarta, No. 27 Th. 1997, hal.4
              [18] Nio Joe Lan, Tiongkok………hal. 48
              [19] Paul Chau, Chinese Kinship , (London: Paul Kegan International Ltd., 1983), hal. 74
              [20] Ibid.
              [21] Lasiyo, Pemikiran Filsafat……….,hal. 4
[22] Rudi Setiadi, “Benarkah Mereka Maju Karena Konfusinisme?”, dalam Pikiran Rakyat, edisi 8 April 2003.
[23]  Robert C. Solomon dan Kathleen M. Higgins, hal. 190.